Pada jaman Kerajaan dahulu Buleleng, terdapat
beberapa Kerajaan-Kerajaan kecil seperti Kerajaan Buleleng, Kerajaan Puri
Kanginan, Kerajaan Jagaraga, Kerajaan Bondalem, Kerajaan Sukasada, Kerajaan
Padang Bulia, dan beberapa Kerajaan-Kerajaan kecil lainnya, sudah pasti bahwa
diantara Kerajaan-Kerajaan kecil ini mempunyai keinginan untuk berkuasa
sehingga terjadilah perang diantara Kerajaan satu dengan Kerajaan lainnya.
Pada ketika terjadilah tantang antara Kerajaan Sukasada yang dipimpin oleh Ki Barak Panji dengan Kerajaan Bondalem dan sudah sepakat akan perang tanding. Pada saat itu Kerajaan Sukasada membentuk pasukan/bala tentara yang diberi nama Pasukan “GOAK” dibawah pimpinan Senopati Ki Pasung Grigis.
Pada ketika terjadilah tantang antara Kerajaan Sukasada yang dipimpin oleh Ki Barak Panji dengan Kerajaan Bondalem dan sudah sepakat akan perang tanding. Pada saat itu Kerajaan Sukasada membentuk pasukan/bala tentara yang diberi nama Pasukan “GOAK” dibawah pimpinan Senopati Ki Pasung Grigis.
Beberapa hari kemudian diperintahkan oleh raja,
Pasukan Goak yang dipimpin oleh Ki Pasung Grigis untuk menggempur Kerajaan
Bondalem, dengan berjalan kaki dari Kerajaan Sukasada menuju Kerajaan Bondalem
dengan membawa senjata seperti keris, tombak, dan lain-lain. Setelah berada
pada suatu wilayah, Pasukan Goak beristirahat dan pada saat itu salah satu
Pasukan Goak ini terjatuh kerisnya dan tertancap ke tanah, disaat itu juga
tanaman-tanaman yang ada di sekeliling wilayah itu hangus, daun-daun,
bunga-bunga, buah-buahan semuanya berjatuhan karena kesaktian keris tersebut.
Pada saat itulah Pasukan Goak dan Ki Pasung Grigis member nama wilayah ini
“GUNUNG SARI RUNTUH”. Setelah memberi nama, Pasukan Goak yang dipimpin oleh Ki
Pasung Grigris ini melanjutkan perjalanan menuju Bondalem.
Dilain wilayah, terdapat Kerajaan Padang Bulia yang dipimpin oleh seorang raja yang mempunyai dua orang patih andalan yang maha sakti dan saktinya kedua orang patih ini lebih sakti daripada Sang Raja. Kedua patih ini bernama Kumpi Basong dan Kumpi Runuh.
Karena kekhawatiran Raja Padang Bulia akan kalah jika kedua orang patih ini akan melawan, sehingga dibuatlah daya upaya supaya kedua orang patih ini yaitu Kumpi Basong dan Kumpi Runuh meninggalkan wilayah Kerajaan Padang Bulia. Oleh karena kelicikan Sang Raja, akhirnya Kumpi Basong dan Kumpi Runuh pergi untuk meninggalkan wilayah Kerajaan Padang Bulia dan sampailah di wilayah Gunung Sari Runtuh.
Dilain wilayah, terdapat Kerajaan Padang Bulia yang dipimpin oleh seorang raja yang mempunyai dua orang patih andalan yang maha sakti dan saktinya kedua orang patih ini lebih sakti daripada Sang Raja. Kedua patih ini bernama Kumpi Basong dan Kumpi Runuh.
Karena kekhawatiran Raja Padang Bulia akan kalah jika kedua orang patih ini akan melawan, sehingga dibuatlah daya upaya supaya kedua orang patih ini yaitu Kumpi Basong dan Kumpi Runuh meninggalkan wilayah Kerajaan Padang Bulia. Oleh karena kelicikan Sang Raja, akhirnya Kumpi Basong dan Kumpi Runuh pergi untuk meninggalkan wilayah Kerajaan Padang Bulia dan sampailah di wilayah Gunung Sari Runtuh.
Disanalah Kumpi Basong dan Kumpi Runuh dan
beberapa orang pengiringnya tinggal, membuat gubug, tempat-tempat suci, dan
membentuk suatu desa dan atas kesepakatan antara Kumpi Basong dan Kumpi Runuh,
dan beberapa orang pengiringnya itu dibentuklah desa yang berada di wilayah
Gunung Sari Runtuh ini yang diberi nama “DESA RUNUH”.
Semakin berkembangnya kemajuan jaman, pada tahun 1986 Universitas Udayana Denpasar menugaskan mahasiswanya untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Runuh. Sebelum melaksanakan KKN di Desa Runuh, para mahasiswa ini melapor ke penguasa wilayah seperti di Bupati, ke Camat, dan ke Perbekel. Sebelum memasuki wilayah Desa Runuh, para mahasiswa sudah mendengar kabar burung bahwa mereka harus berhati-hati masuk ke Desa Runuh, karena orang-orang disana primitif, suka merampok, mencuri, dan sadisnya lagi kalau ingin merampok cincin bukan cincinnya saja diambil tetapi tangannya yang dipotong. Begitulah para mahasiswa ini mendengar kabar burung diluar. Akan tetapi sebaliknya setelah mereka masuk dan bergaul dengan masyarakat Desa Runuh kurang lebih selama 2 bulan melaksanakan KKN, mereka sangat senang dan tidak seperti yang dikabarkan tersebut.
Semakin berkembangnya kemajuan jaman, pada tahun 1986 Universitas Udayana Denpasar menugaskan mahasiswanya untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Runuh. Sebelum melaksanakan KKN di Desa Runuh, para mahasiswa ini melapor ke penguasa wilayah seperti di Bupati, ke Camat, dan ke Perbekel. Sebelum memasuki wilayah Desa Runuh, para mahasiswa sudah mendengar kabar burung bahwa mereka harus berhati-hati masuk ke Desa Runuh, karena orang-orang disana primitif, suka merampok, mencuri, dan sadisnya lagi kalau ingin merampok cincin bukan cincinnya saja diambil tetapi tangannya yang dipotong. Begitulah para mahasiswa ini mendengar kabar burung diluar. Akan tetapi sebaliknya setelah mereka masuk dan bergaul dengan masyarakat Desa Runuh kurang lebih selama 2 bulan melaksanakan KKN, mereka sangat senang dan tidak seperti yang dikabarkan tersebut.
Begitulah pendapat dari ketua rombongan
mahasiswa Udayana Denpasar kepada pejabat di Desa Runuh dan beberapa tokoh
masyarakat. Atas kesepakatan para mahasiswa Udayana Denpasar yang melakukan KKN
di Desa Runuh, sebelum mereka meninggalkan Desa Runuh memohon supaya diadakan
pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat, dan pada saat itulah para mahasiswa
ini mengusulkan agar nama Desa Runuh diubah dengan alasan bahwa nama Desa Runuh
kesannya kurang baik di masyarakat Buleleng.
Dengan beberapa kali pertemuan maka pejabat di Desa Runuh dan para tokoh masyarakat dapat menyetujui usulan mahasiswa tersebut untuk merubah nama Desa Runuh menjadi “DESA SARI MEKAR”. Setelah ada kesepakatan dengan beberapa pertemuan maka Perbekel Desa Runuh mengusulkan kepada Bapak Bupati Buleleng melalui Camat Buleleng dan dari Bapak Bupati melanjutkan ke Bapak Gubernur Bali tentang penggantian nama Desa Runuh menjadi Desa Sari Mekar. Sehingga dengan Surat Keputusan Gubernur Bali No. 1 tahun 1987 tertanggal 1 Januari 1987 secara sah nama “DESA RUNUH” diubah menjadi “DESA SARI MEKAR”. Namu untuk mengenang pendiri Desa Runuh yaitu Ki Basong dan Ki Runuh nama Desa Adat/Pakraman ditetapkan yaitu “DESA PAKRAMAN RUNUH” ring Sari Mekar.
Demikianlah sekilas sejarah Desa Sari Mekar bila terdapat tata bahasa yang kurang baik mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Dengan beberapa kali pertemuan maka pejabat di Desa Runuh dan para tokoh masyarakat dapat menyetujui usulan mahasiswa tersebut untuk merubah nama Desa Runuh menjadi “DESA SARI MEKAR”. Setelah ada kesepakatan dengan beberapa pertemuan maka Perbekel Desa Runuh mengusulkan kepada Bapak Bupati Buleleng melalui Camat Buleleng dan dari Bapak Bupati melanjutkan ke Bapak Gubernur Bali tentang penggantian nama Desa Runuh menjadi Desa Sari Mekar. Sehingga dengan Surat Keputusan Gubernur Bali No. 1 tahun 1987 tertanggal 1 Januari 1987 secara sah nama “DESA RUNUH” diubah menjadi “DESA SARI MEKAR”. Namu untuk mengenang pendiri Desa Runuh yaitu Ki Basong dan Ki Runuh nama Desa Adat/Pakraman ditetapkan yaitu “DESA PAKRAMAN RUNUH” ring Sari Mekar.
Demikianlah sekilas sejarah Desa Sari Mekar bila terdapat tata bahasa yang kurang baik mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Wilayah
Desa Sari Mekar secara administratif
merupakan satu dari 29 desa/kelurahan yang berada di Kecamatan Buleleng,
Buleleng-Bali. Desa Sari Mekar memiliki luas wilayah 232,12 Ha dengan batas batas desa sebagai berikut :
* Sebelah Utara : Kelurahan Kendran
* Sebelah Selatan : Desa Padangbulia
* Sebelah Barat : Lingkungan
Bakung,Bantang Banua ,Kel. Liligundi
* Sebelah Timur : Desa Petandakan
Desa Sari Mekar terdiri dari 3 dusun
:
1. Dusun Dajan Margi
2. Dusun Delod margi
3. Dusun lebah mantung
0 komentar:
Posting Komentar
COMMENT